Isu perdagangan anak merupakan tindakan sadis yang sangat merusak esensi nilai-nilai kemanusiaan. Perdagangan ini bukan hanya penistaan terhadap hak asasi korban, tetapi juga menunjukkan kedalaman kejahatan yang serius dan membahayakan kelangsungan hidup generasi. Peristiwa demikian wajib diatas